dana 178Pencairan dana tahap dua juga mencapai 40 persen, tegasnya. Setiap desa menerima dana sebesar Rp280 juta, penggunaannya berbeda setiap daerahPer 23 Agustus 2022, pemerintah telah merealisasikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 178,1 triliun dari pagu anggaran Rp