Daftar Login

Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2025 tentang Judi On

Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2025 tentang Judi On

judi online adalahMenurut KBBI, judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu). Sehingga menurut hemat kami, judi on adalah perbuatan judi yang dilakukan secara daring melalui web atau aplikasi yang menyediakan konten perjudian. Lantas, judi on melanggar pasal berapa?Judi on merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet. Ini mencakup berbagai jenis permainan seperti poker, kasino, taruhan olahraga, bingo, dan lotere yang dijalankan...

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas