ok judiJAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 6.056 rekening bank untuk memberantas judi on (judol). Kepala Pengawas— Otoritas Jasa Keuangan akan mengoordinasikan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening milik dua tersangka judi on, OHW dan H, yang ditangkap Polri