pajak bolaSebagai penulis, saya meyakini bahwa peredaran bruto suatu klub sepak bola La I di Indonesia ini sudah lebih dari Rp4,8 miliar. Artinya, klub sepak bola tersebut sudah berstatus sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak)Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tual menyelenggarakan layanan perpajakan secara jemput bola di Kantor Walikota Tual, Tual, Maluku (Senin, 153).