pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertian2.1 Pengertian Norma 2.1.1 Pengertian Menurut Para Ahli 1. John J. Macionis (1997) Norma ialah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku anggota masyarakat.