uang kertas 2dUang kertas yang ditarik dari peredaran dihancurkan dengan metode racik hingga tak lagi dikenali sebagai rupiah. Proses ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011Uang kertas yang ditarik dari peredaran dihancurkan dengan metode racik hingga tak lagi dikenali sebagai rupiah. Proses ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011